Home » » Pekan Panutan PBB-P2 Kabupaten Kotabaru Tahun 2016

Pekan Panutan PBB-P2 Kabupaten Kotabaru Tahun 2016

Written By senja sumringah on Rabu, 25 Mei 2016 | 23.00




Kotabaru 24 Mei 2016, Pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) telah digelar oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru pada hari Selasa 24 Mei 2016 dan dibuka secara langsung oleh Bapak Wakil Bupati Kotabaru. 
 
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin menyampaikan sambutannya agar pelaksanaan sosialisasi dalam bentuk kegiatan seyogyanya tidak saja hanya PBB-P2 akan tetapi perlu juga disosialisasikan untuk jenis pajak daerah yang lain dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan di kab. Kotabaru

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Herjuandi, MAP bahwa Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para wajib pajak PBB-P2 agar memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak di awal waktu sebelum jatuh tempo.
Di Tahun 2016 ini, PBB P2 di Kabupaten Kotabaru ditetapkan hanya Rp. 2,25 Miliar. Angka tersebut baru memberikan kontribusi sekitar 2,23 persen dari total PAD yang ditetapkan sebesar 100,93 miliar. Bahkan jika di kalkulasikan dengan nilai pajak daerah sebesar Rp 47,47 miliar PBB P2 hanya memberikan kontribusi sebesar 4,95 persen

Dalam memenuhi target ini, Dinas Pendapatan Daerah harus terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak dan melakukan koordinasi dengan intansi terkait, dan kepada  para Camat, UPT, Lurah, Kepala Desa, agar dapat membantu dengan sungguh-sungguh karena saudara-saudara merupakan ujung tombak keberhasilan pencapaian target kita. 

Pemerintah sangat berharap kontribusi yang kecil tersebut bisa maksimal dengan capaian pembayaran yang maksimal pula dari para wajib pajak, terlebih kepada jajaran ASN dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang seyogyanya harus menjadi panutan masyarakat agar segera membayar pajak tanpa menunggu jatuh tempo serta sebagai upaya untuk mempercepat pelunasan PBB P2 tahun 2016 dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan pendaerahan PBB P2, yang pada gilirannya diharapkan mampu mendorong pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Senja Sumringah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger